DPRD Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung pada Jumat (21/11) di Ruang Paripurna DPRD Magetan.
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Magetan Hj. Nanik Sumantri, M.Pd, perwakilan Forkopimda, serta jajaran perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Bupati Nanik menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merumuskan arah pembangunan tahun depan. “Seluruh proses pembahasan KUA dan PPAS 2026 ini menunjukkan betapa pentingnya menyamakan persepsi mengenai prioritas pembangunan yang akan kita laksanakan. Sinergi yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam upaya mencapai target pembangunan tahun 2026,” tegasnya.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam rangkaian penyusunan APBD 2026. Selain menegaskan kesamaan visi antara eksekutif dan legislatif, kesepakatan tersebut memastikan bahwa proses penganggaran tetap berjalan transparan, terarah, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati ini selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada tahap berikutnya.(Diskominfo:syrl / fa2 / IKP1)








