Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang banyak beredar di media sosial hari-hari ini menjadi sorotan utama dalam talkshow yang digelar di Radio Magetan Indah pada Kamis (20/11/25). Talkshow ini menghadirkan narasumber utama dari Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Magetan untuk membahas upaya perlindungan dan penanganan kasus kekerasan.
Tiga narasumber berkompeten hadir dalam acara tersebut, yaitu Indriana Agustin dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPP&PA) Kab. Magetan, Totok Sudaryanto selaku Kanit PPA dari Polres Magetan, dan Naning dari Kejaksaan Negeri Magetan.
Jaminan Perlindungan Identitas Korban
Indriana Agustin menekankan pentingnya keberanian korban kekerasan untuk melapor. Menurutnya, korban tidak perlu takut atau merasa malu, sebab identitas korban dijamin terlindungi dan tidak akan diekspos.
“Korban kekerasan jangan takut untuk melapor dan tidak perlu malu karena identitas korban terlindungi, tidak diekspos,” ujar Indriana secara langsung.
Indriana menambahkan bahwa dampak kekerasan sangatlah luar biasa, meliputi mental, psikologis korban, dan juga stigma negatif di masyarakat, sehingga sangat penting untuk melindungi korban dengan sebaik-baiknya.
Dalam penanganan kasus yang melibatkan Perempuan & anak selama proses hukum, Naning dari Kejaksaan Negeri Magetan memberikan perhatian khusus. Ia menyebut bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini ibarat fenomena gunung es.
“Kekerasan yang terjadi kepada perempuan dan anak sangat banyak yang tidak mencuat karena takut atau malu melapor,” kata Naning.
Oleh karena itu, Naning sangat berharap pihak-pihak terkait, terutama orang terdekat korban, tidak takut untuk melaporkan setiap tindak kekerasan yang terjadi demi penanganan kasus yang lebih maksimal.
Di kesempatan yang sama, Kanit PPA Polres Magetan, Totok Sudaryanto, menyoroti pentingnya pengawasan keluarga di tengah pergeseran peradaban yang terjadi saat ini.
Totok menjelaskan bahwa gawai (gadget), yang awalnya merupakan sarana untuk memperlancar tugas sekolah, kini juga bisa dimanfaatkan anak untuk hal-hal yang kurang baik. Ia pun berpesan agar masyarakat, khususnya orang tua, dapat bijak menggunakan aplikasi di smartphone.
Secara tidak langsung, Totok menekankan perlunya keluarga untuk mengawasi penggunaan gawai oleh anak-anak, mengingat risiko penyalahgunaan yang bisa berujung pada hal negatif di era digital ini.
Upaya Satgas PPA Magetan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dan memberikan jaminan keamanan bagi setiap korban kekerasan untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan yang layak.(Diskominfo / kontrib.ndi / fa2 / IKP1)

