Gemapatas Dan Gema Puldadis Langkah Awal Pembentukan Desa Binaan Untuk Mewujudkan Jawa Timur Menuju Lengkap

Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) dan Gerakan Masyarakat Pengumpulan Data Yuridis (Gemapuldadis) se Wilayah Provinsi Jawa Timur. Dalam hal ini ATR/BPN Jatim menggelar zoom di Kab. Gresik yang diikuti Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur, pun Kabupaten Magetan mengikuti zoom di Kantor Desa Tanjungsepreh Kec. Maospati. Senin. (10/11/2025). Diikuti Bupati Magetan beserta Forkopimda, Kanwil BPN Jatim, OPD terkait, ATR/BPN Magetan, Camat se Magetan, Kades Tanjungsepreh.

Kakanwil ATR/BPN Jawa Timur, Dr. Asep Heri, S.H., M.H., QRMP menyampaikan, Gemapatas dan Gema puldadis merupakan, sebuah program atau gerakan yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan tujuan untuk meminimalkan perselisihan, memastikan kepastian hukum hak atas tanah, dan mendukung program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Inisiatif Gemapatas ini merupakan langkah spektakuler menuju penataan pertanahan yang lebih baik di Jawa Timur. Akan ada jutaan patok diseluruh Jawa Timur akan terpasang serentak di tahun ini. “Ini merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan layanan terbaik dan menciptakan ekosistem pertanahan yang adil dan transparan. Untuk masyarakat yang belum memasang patok, atau ingin memastikan batas tanahnya, BPN siap membantu memberikan pendampingan.  “Tanah yang berpatok jelas adalah investasi masa depan yang aman.” jelasnya.(Diskominfo:wan / fa2 / IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *