Asosiasi Kontraktor Nasional (DPC ASKONAS ) Kabupaten Magetan selenggarakan Musyawarah Cabang II bersama DPC Askonas se-korwil Barat ( kota Madya Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Nganjuk, dan Kabupaten Ngawi pada Rabu (03/02/2021) bertempat di aula Hotel Kintamani Sarangan, Magetan.
Acara digelar dengan menerapkan protokol kesehatan Covid19 secara ketat seperti social distancing, serta pembatasan peserta acara perwakilan 3 orang dari setiap DPC, 5 orang dari DPD dan DPP dengan total peserta 20 orang.
Dengan agenda acara penjaringan, pemilihan dan penetapan ketua DPC Askonas periode Tahun 2021- 2026 pada masing-masing wilayah.
Bupati Magetan Suprawoto membuka muscab sekaligus penandatanganan berita acara.
Dalam sambutannya Suprawoto menyampaikan, bahwa sejak awal pihaknya sudah berkomitmen di asosiasi kontraktor di Magetan serta menegaskan selaku Bupati dan dan pihak lain selaku pengeksekusi di bidang kontruksi semua ikut mengembangkan Kabupaten Magetan. Dengan menebar kebaikan-kebaikan dan memberikan wawasan yang baik untuk daerah kita (Magetan).
Bupati Magetan juga menambahkan bahwa kontraktor-kontraktor di Magetan mendapat pekerjaan dengan ketentuan mengharuskan kontraktor itu berasal dari daerah setempat, lalu mencari cara bagaimana kalo kontrak itu dari daerah setempat bukan dari luar. Tapi ketentuannya yang tidak boleh, maka saya (Bupati Magetan) berkoordinasi kepada Kementerian Keuangan, BKBN untuk membuat syarat dimana harus ada NPWP nya Magetan. Tetapi KTP yang tidak boleh.
Saya punya inisiasi kalo APBD itu berputarnya di daerah. Kewajiban kita (pemerintah) harus menaikkan kewajiban mandatori, apa lagi kita dalam kondisi pandemi ini, APBD kita semua berfokus pada penanganan covid-19, selain itu APBD kita akan digunakan untuk infrastruktur, tutupnya.