Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Magetan Tahun 2025–2029, Kamis (2/10/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Magetan.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Magetan, Suyatno, serta dihadiri Bupati Magetan Hj. Nanik Sumantri, unsur Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan partai politik, insan pers, dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh fraksi DPRD, yang terdiri dari fraksi Golongan Karya, PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, Partai NasDem, PAN, dan Partai Demokrat, menyampaikan pandangan umum masing-masing terhadap Raperda RPJMD 2025–2029.
Secara umum, fraksi-fraksi menilai bahwa RPJMD yang disusun sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan visi pembangunan Kabupaten Magetan. Namun, sejumlah catatan strategis tetap diberikan agar pelaksanaan RPJMD 2025–2029 dapat lebih terukur, efektif, dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Diskominfo:may / fa2 / IKP1)