Bupati Magetan, Suprawoto hadiri Video Conference (vidcon) mengenai Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Kinerja Long Form Audit Report (LFAR) Tahun Anggaran 2020 di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha (02/02/2021). Bupati Magetan didampingi oleh Sekretaris Daerah, Plt. Inspektur Inspektorat, dan Kepala BPPKAD Kabupaten Magetan. Vidcon dimulai pukul 09.00WIB dan dibuka oleh Gubenur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa secara virtual.
Dalam Vidcon tersebut, tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur menyampaikan bahwa pemeriksaan interim atas LKPD ini bertujuan untuk :
1. Menilai efektivitas SPI (Test of Control/ToC) atas transaksi dalam penyusunan Laporan Keuangan.
2. Menilai kepatuhan atas peraturan perundang-undangan.
3. Pengujian substantif terbatas pada transaksi akun-akun tertentu, dan
4. Memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya
Sedangkan, Pemeriksaan pendahuluan kinerja LFAR bertujuan memberikan nilai tambah dan manfaat bagi masyarakat atas LHP LKPD. Di mana, di tahun 2021, LFAR dilakukan terhadap Program Pengelolaan Aset Daerah tahun 2020 pada Pemerintah Prov. Jawa Timur untuk :
– Mengidentifikasi permasalahan dalam program pengelolaan aset daerah.
– Menentukan area kunci dan sasaran yang akan menjadi fokus dalam pemeriksaan terinci.
Dengan adanya pemeriksaan ini, Khofifah selaku Gubenur Jawa timur berharap seluruh OPD dan Pemda mendukung agar pemeriksaan dapat berjalan lancar dengan prinsip transparasi akuntabilitas. “Ini untuk penguat motivasi agar lebih baik dalam meningkatkan kinerja tingkat provinsi maupun daerah.” akhir Khofifah.