Uji Kir Semakin Mudah dan Cepat Dengan KIR Drive Thru

Layanan uji KIR Drive Thru adalah metode baru yang memungkinkan pemilik kendaraan untuk melakukan pengujian kendaraan secara berkala (KIR) tanpa perlu turun dari kendaraan mereka. Proses ini membuat pengujian menjadi lebih cepat, efisien, dan nyaman, dengan sopir yang tetap berada di dalam mobil dari awal pendaftaran hingga pengambilan bukti kelulusan uji.

Kepala Dishub Magetan Welly Kristanto menjelaskan, mekanisme uji kir drive thru yaitu dengan mendaftar secara online melalui aplikasi ‘Smart E Pol KIR’ atau melalui website “kirdishubmagetan.com” sehari sampai tiga hari sebelum tanggal pengujian, setelah mendaftar masuk ke jalur yang sudah ditentukan untuk layanan drive thru, selanjutnya petugas akan melakukan pengujian kendaraan langsung di jalur, sehingga anda tidak perlu turun dari mobil, untuk bukti lulus uji akan diberikan setelah seluruh proses pengujian selesai. Bagi layanan uji KIR tersebut, masyarakat tidak dipungut retribusi/gratis.

Dengan sistem ini, diharapkan tingkat partisipasi masyarakat dalam uji KIR meningkat, sekaligus menekan angka pelanggaran terhadap kewajiban uji berkala kendaraan. Dinas Perhubungan Magetan terus mendorong digitalisasi dan inovasi layanan untuk memberikan pengalaman pelayanan publik yang lebih baik, cepat, dan transparan.

Sasaran dari kegiatan ini adalah kendaraan bermotor wajib uji yakni angkutan umum dan angkutan barang, agar selalu memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.(Diskominfo:wan / fa2 / IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *