Kualitas demokrasi yang baik tak terlepas dari pelaksanaan pengawasan, baik oleh Bawaslu maupun melalui partisipasi masyarakat. Sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi, Bawaslu Kabupaten Magetan menggelar kegiatan diskusi publik bertajuk Penguatan Hubungan dan Eksistensi Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Magetan, Jumat (19/09/2025). Bertempat di Harmadha Joglo, kegiatan diskusi publik ini juga sebagai bentuk sinergi Bawaslu Magetan dengan mitra Bawaslu, baik dari lembaga/instansi serta segenap elemen masyarakat.
Ketua Bawaslu Magetan, Kilat Adinugroho dalam sambutannya mengatakan dalam menjaga kualitas demokrasi, Bawaslu tidak hanya bekerja saat tahapan, namun juga saat non tahapan seperti saat ini.
“Demokrasi akan kuat ketika kita bersama sama punya visi yang sama untuk merawat dan menjaga demokrasi agar semakin baik ke depannya. Penyelenggara Pemilu tidak bisa bekerja sendiri, maka perlu kita berkumpul, bertukar pikiran, dan bersinergi untuk mewujudkan demokrasi yang lebih baik di Pemilu selanjutnya.” ujar Kilat.
Perwakilan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati, yang hadir secara virtual mengatakan pada masa non tahapan seperti ini menjadi momen penting bagi Bawaslu melakukan evaluasi dan penguatan kelembagaan untuk semakin meningkatkan kinerja sesuai tugas dan kewenangannya dalam mewujudkan demokrasi yang berintegritas.
Sementara itu narasumber dari Akademisi, Muries Subiyantoro dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya keberadaan penyelenggara Pemilu yang independen, profesional, dan berintegritas dalam melaksanakan tugas dan kewenangan sesuai dengan Etik Penyelenggara Pemilu, menjadi salah satu indikator standar Pemilu yang demokratis. Muries juga menekankan pentingnya peran partisipasi masyarakat untuk melakukan gerakan sosial politik atau volunterisme aktivitas politik masyarakat di era digital.
“Indikator keberhasilan pemilihan tidak semata diukur dari jumlah tingkat kehadiran pemilih, namun juga diukur dari seberapa kuat kualitas demokrasi elektoral.” pungkasnya.
Kegiatan turut dihadiri Ketua beserta anggota Bawaslu Magetan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Pemkab Magetan, Ketua KPU Magetan, perwakilan OPD, akademisi, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, serta sejumlah undangan.(Diskominfo:dik / fa2 / IKP1)