Bupati dan Pimpinan DPRD Tanda Tangani Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, pada Kamis (18/9/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Magetan bersama unsur pimpinan dewan lainnya, serta dihadiri oleh Bupati, jajaran anggota DPRD, Pj. Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Magetan, Hj. Nanik Sumantri, menyampaikan sambutan sekaligus apresiasinya atas sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dengan DPRD dalam merampungkan pembahasan perubahan KUA-PPAS 2026.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah melaksanakan penandatanganan bersama perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Proses ini menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah dan penyesuaian kebijakan fiskal sesuai dengan dinamika yang ada,” tutur Bupati.

Bupati Nanik juga menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan daerah, efisiensi belanja, serta kebijakan strategis pemerintah pusat. Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat menindaklanjuti hasil kesepakatan ini dengan perencanaan yang matang dan tepat sasaran.

“Semoga semangat kebersamaan dan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Magetan dengan DPRD terus terjaga, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih baik, bermanfaat, dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan resmi dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati Magetan bersama pimpinan DPRD Kabupaten Magetan.

Dengan ditandatanganinya dokumen ini, pemerintah daerah akan segera menyusun Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD dalam rapat paripurna berikutnya.(Diskominfo:may / fa2 / IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *