Program Assertive Community Treatment (ACT) Kolaborasi Pemkab Magetan dengan RSJ Lawang Malang Dimulai Kembali

Program Assertive Community Treatment (ACT) yang merupakan kolaborasi antara RS Dr. Rajiman Widiodiningrat Lawang Malang dan Dinas Sosial Kabupaten Magetan, kembali dilaksanakan pada Rabu (malam), 10 September 2025. Program ini menyediakan layanan pengobatan selama 14 hari bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan pendekatan jemput bola, sehingga dengan hal tersebut memudahkan akses layanan kesehatan jiwa bagi masyarakat Magetan. Untuk kali ini program memberangkatkan 7 pasien ODGJ ddari Kec Parang, Magetan, Karangrejo, Nguntoronadi dan Sukomoro.

Dinas Sosial Kabupaten Magetan menghimbau kepada seluruh pihak terkait untuk segera mengirimkan data klien yang diusulkan mendapatkan layanan rujukan ke RSJ Lawang. Diberangkatkan secara bersama-sama dari depan kantor Dinas Sosial Kabupaten Magetan.

Terkait program ini pihak Sutrisno, S.I.P. M.M., Kabid Pelayananan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Magetan menyatakan, “Program Assertive Community Treatment (ACT) merupakan layanan jemput bola untuk ODGJ agar dapat memperoleh pengobatan yang teratur selama 14 hari. Program ini sangat membantu dan memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan jiwa. Antusiasme pemerintah kecamatan dan kelurahan/desa sangat tinggi dengan kemudahan pelayanan ini yang telah berjalan selama dua bulan terakhir.” Ungkapnya.

Program ACT ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Magetan dalam memberikan pelayanan kesehatan mental yang lebih dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan penanganan khusus.(Diskominfo / fa2)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *