Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT. BPR Syariah Magetan (Perseroda), bertempat di Ruang Rapat Pendapa Surya Graha, Selasa (02/09/2025).
.
RUPSLB digelar dengan agenda kegiatan pengangkatan kembali Dewan Pengawas Syariah PT. BPR Syariah Magetan.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran PT. BPR Syariah Magetan serta memberikan arahan penting terkait penguatan tata kelola perusahaan.
.
Pada kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa masa jabatan Drs. H. Sumarno Abdul Aziz selaku Ketua Dewan Pengawas Syariah, serta Indah Sulistyani, S.H.I., sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah, yang berakhir pada 2 September 2025, diperpanjang sementara hingga terpilihnya dewan pengawas yang baru sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
.
Lebih lanjut, Bupati Magetan menyampaikan beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian jajaran PT. BPR Syariah Magetan, yakni peningkatan pengawasan terhadap tata kelola, produk, dan sumber daya insani sesuai prinsip syariah. Diantaranya peningkatan profesionalitas, kedisiplinan, dan integritas, serta upaya memperkenalkan keberadaan PT. BPR Syariah Magetan secara lebih luas kepada masyarakat agar dapat meningkatkan kinerja perusahaan.
“Semoga PT. BPR Syariah Magetan semakin profesional, berintegritas, semakin berinovasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Magetan. Dengan kerja sama yang baik, saya yakin perusahaan ini akan semakin maju dan dikenal luas,” ujar Bupati Nanik.
.
Penandatanganan kontrak pengangkatan kembali Dewan Pengawas Syariah dilaksanakan oleh Bupati, Pj Sekda, dan Dewan Pengawas Syariah terpilih. Acara dihadiri oleh Bupati Magetan, Pj Sekda, Asisten, Komisaris Utama PT. BPRS Magetan, Dewan Komisaris, Direktur Utama PT. BPRS Magetan, Dewan Pengawas Syariah, dan Plt Kabag Perekonomian Setdakab Magetan.(Prokopim/edh/KD1)