Bupati Magetan Tandatangani Kontrak Kinerja Direktur Utama Perumdam Lawu Tirta Periode 2025-2030

Suasana khidmat mewarnai acara penandatanganan kontrak kinerja Direktur Utama Perumdam Lawu Tirta, Ir. Moh. Choirul Anam, untuk periode 2025–2030 yang digelar di Ruang Jamuan Pendapa Surya Graha, Senin (1/9/2025). Acara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti.

Acara ini turut dihadiri oleh PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Dewan Pengawas Perumdam Lawu Tirta, Direktur beserta jajaran manajemen, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Nanik menyampaikan bahwa Perumdam Lawu Tirta memiliki posisi strategis dalam mendukung misi pemerintah daerah, khususnya dalam menyediakan layanan air bersih yang berkualitas bagi masyarakat.

“Air adalah kebutuhan hidup yang paling mendasar, bukan hanya untuk kesehatan, tetapi juga berdampak pada pendidikan, produktivitas ekonomi, hingga investasi daerah,” tegasnya.

Bupati Nanik juga menekankan bahwa kontrak kinerja ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk akuntabilitas Perumdam kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Kontrak tersebut, menurutnya, harus menjadi pedoman untuk meningkatkan kualitas layanan, memperluas cakupan jaringan, serta mengelola sumber daya air secara berkelanjutan.

Beliau menambahkan, ada empat fokus utama yang harus dijalankan Perumdam Lawu Tirta, yaitu perluasan cakupan layanan terutama di wilayah pinggiran dan pedesaan, peningkatan kualitas layanan dari segi kontinuitas dan standar kesehatan, penguatan kinerja keuangan serta efisiensi operasional, dan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan di tengah tantangan perubahan iklim.

Acara penandatanganan kontrak kinerja ini diakhiri dengan harapan agar momentum tersebut menjadi titik awal baru bagi Perumdam Lawu Tirta untuk meningkatkan komitmen, memperkuat semangat, serta bersama-sama membangun masa depan perusahaan daerah air minum yang lebih sehat, mandiri, dan mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Magetan.(Diskominfo:okt / fa2 / IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *