Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) memiliki peran penting dalam pengembangan kepariwisataan daerah berbasis masyarakat. Sejalan dengan hal tersebut, Pokdarwis Kabupaten Magetan Masa Bhakti 2025-2028 secara resmi dikukuhkan. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Bupati Magetan Nanik Sumantri di Kafe Bara, Desa Wisata Sumberdodol, Panekan, Rabu (27/8/2025).
Seusai pengukuhan, Nanik Sumantri dalam sambutannya menyampaikan Pokdarwis sebagai unsur masyarakat yang memahami dan mengaktualisasikan nilai nilai Sapta Pesona, dapat berkontribusi aktif menggerakkan partisipasi masyarakat untuk menciptakan produk pariwisata bernilai tambah, menjaga kelestarian budaya, memberdayakan masyarakat lokal, menciptakan lapangan pekerjaan, serta membangun kemandirian ekonomi.
“Saya harap teman-teman Pokdarwis Magetan turut membantu dan berpartisipasi aktif dalam memajukan kepariwisataan di Kabupaten Magetan serta mengawal program hilirisasi pariwisata terutama di desa wisata” pesannya.
Sementara itu Kepala Disbudpar Magetan, Joko Trihono mengatakan untuk mendukung pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Magetan dibutuhkan peningkatan kualitas peran, kontribusi dan pemberdayaan Pokdarwis.
“Kami terus berupaya bersinergi dengan berbagai pihak dalam meningkatkan pelayanan desa wisata, salah satunya elektronisasi pembayaran melalui e-money atau cashless, sehingga diharapkan kualitas penyelenggaraan desa wisata akan semakin meningkat.” ungkapnya.
Acara dihadiri oleh Bupati Magetan, Kepala OPD terkait, Forkopimca Panekan, Ketua beserta anggota Pokdarwis Kabupaten Magetan, serta sejumlah tamu undangan.(Diskominfo:dik / fa2 / IKP1)