Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Suratno, bersama Ketua Bapemperda DPRD Magetan, Dwi Aryanto, S.E., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 26–28 Agustus 2025.
Forum nasional ini menjadi ruang penting bagi DPRD sebagai lembaga legislatif dalam memperkuat fungsi pembentukan peraturan daerah, sekaligus memastikan produk hukum yang dihasilkan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat di daerah.
Rangkaian acara Rakornas diawali dengan apel pemantapan pelaksanaan perda di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara pada Rabu (27/8/2025). Setelah itu dilanjutkan dengan talk show, penandatanganan komitmen kepatuhan pemerintah daerah, serta penyerahan simbolis manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Sejumlah tokoh nasional turut hadir sebagai narasumber, di antaranya Menteri Hukum, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta pejabat tinggi kementerian terkait.
Agenda ditutup pada 28 Agustus 2025 dengan Pameran Ekonomi Kreatif dan UMKM Expo 2025, yang menjadi ajang promosi potensi daerah sekaligus sarana pertukaran gagasan antar pemerintah daerah dan DPRD se-Indonesia.
Ketua DPRD Magetan, Suratno, menegaskan bahwa keikutsertaan DPRD dalam Rakornas ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas produk hukum daerah agar lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat. Hal senada disampaikan Ketua Bapemperda, Dwi Aryanto, S.E., yang menekankan pentingnya sinkronisasi regulasi daerah dengan kebijakan nasional sehingga dapat mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Magetan.
Dengan keterlibatan aktif Pimpinan DPRD dan Bapemperda dalam Rakornas ini, diharapkan produk hukum daerah Magetan semakin berkualitas dan berdaya guna dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.(Diskominfo:cup / IKP1)