Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 yang diselenggarakan di Pendopo Surya Graha, Kamis (21/8/2025) menjadi penentuan arah kebijakan pembangunan daerah. Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Magetan, Elmy Kurnianto Widodo, S.T., M.T., dalam paparannya menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD berlandaskan pada berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, hingga Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD. Selain itu, RPJMD Kabupaten Magetan juga disusun dengan mengacu pada RPJMN 2025–2029 serta RPJMD Provinsi Jawa Timur.
Menurut Elmy, Musrenbang RPJMD diselenggarakan dengan tujuan membahas rancangan RPJMD dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta program pembangunan daerah. “RPJMD ini bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi juga kontrak sosial antara pemerintah daerah dan masyarakat, yang akan menjadi pedoman dalam mewujudkan pembangunan lima tahun mendatang,” ujarnya.
Musrenbang RPJMD kali ini melibatkan beragam pemangku kepentingan, antara lain perangkat daerah, DPRD, organisasi masyarakat, organisasi profesi, organisasi perempuan, organisasi keagamaan, hingga unsur akademisi. Kehadiran multi pihak tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi pembangunan serta memastikan arah kebijakan yang diambil sesuai kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, Elmy juga memaparkan timeline penyusunan RPJMD 2025–2029, yang telah dimulai sejak Mei 2025 melalui tahapan kick-off, forum konsultasi publik, desk OPD, hingga konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Setelah Musrenbang ini, tahapan berikutnya adalah pembahasan dan kesepakatan Raperda RPJMD dengan DPRD, review oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), evaluasi Gubernur Jawa Timur, hingga penetapan Perda RPJMD Kabupaten Magetan yang dijadwalkan paling lambat pada November 2025.
“Dengan dukungan seluruh pihak, kami optimis RPJMD Kabupaten Magetan 2025–2029 dapat segera ditetapkan dan menjadi landasan pembangunan yang efektif, terarah, serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” pungkas Elmy.(Diskominfo:may/ fa2 / IKP1)