Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Magetan Tahun 2025 – 2029 dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Magetan, diikuti Bupati, Pj. Sekdakab, Forkopimda, Kepala OPD serta undangan lainnya. Rabu (16/7/2025).
Untuk menindaklanjuti Surat Bupati Magetan tanggal 3 Juli 2025 Nomor: 000.7.2.2/151/403.202/2025 hal penyampaian pengajuan Ranwal RPJMD Kabupaten Magetan Tahun 2025 – 2029.
Sebagaimana diamanatkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029, bahwa kepala daerah mengajukan Ranwal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan awal bersama. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang merupakan penjabaran dari visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN.
Bupati Magetan, Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd dalam sambutannya menyamlaikan ” Dalam membangun Kabupaten Magetan lima tahun kedepan, kami mengusung visi “Magetan, Nyaman, Maju, dan Berkelanjutan”. Visi ini akan menjadi cita-cita bersama yang akan kita wujudkan selama lima tahun kedepan.”
Untuk mewujudkan visi tersebut, kami telah menyiapkan tujuh Misi Pembangunan, yang kami namakan “Sapta Karsa” sebagai berikut:
- Membangun SDM yang andal dan berdaya saing kuat;
- Mengembangkan sektor pertanian, mendorong hilirisasi produk unggulan berbasis umkm, koperasi untuk memantapkan perekonomian daerah yang berkelanjutan;
- Membangun birokrasi pemerintahan yang professional, responsif, adaptif dan transparan;
- Meningkatkan kesejahteraan dengan pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat, perlindungan sosial dan pembangunan wilayah perdesaan;
- Peningkatan daya tarik investasi, ekonomi kreatif, pariwisata, perluasan lapangan kerja, dan menumbuhkan kewirausahaan untuk menurunkan pengangguran;
- Membangun infrastruktur strategis untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah;
- Membangun kehidupan masyarakat yang guyup rukun, aman, tenteram, berasaskan nilai agama dan budaya serta menjaga harmoni lingkungan hidup dan mendorong pengembangan ekonomi hijau.
“Dalam rangka mencapai Visi Misi Pembangunan Daerah, Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Magetan Tahun 2025-2029 menetapkan tujuan-tujuan strategis sebagai berikut: 1. Terwujudnya SDM unggul, berdaya saing, dan harmonis; 2. Berkembangnya perekonomian daerah yang berkelanjutan; 3. Terciptanya birokrasi pemerintahan yang profesional, adaptif, dan transparan; 4. Meningkatnya kesejahteraan masyarakat.” lanjut Bupati
Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati Nanik juga menyampaikan untuk mempercepat pencapaian visi misi yang telah kami sampaikan, serta sebagai bentuk komitmen kami dalam membangun Kabupaten Magetan, kami telah merumuskan Lima Program Kerja Prioritas sebagai berikut :
- Penguatan kualitas SDM
- Penguatan Pembangunan Pertanian
- Penguatan Infrastruktur
- Penguatan Perekonomian Daerah
- Penguatan Harmoni Sosial
Setelah Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap RPJMD Kabupaten Magetan Tahun 2025 – 2029, diharapkan Bupati Magetan segera Menyusun Raperda RPJMD Kabupaten.(Diskomimfo:may / fa2 / IKP1)