Rakor Inflasi: Bahas Strategi Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Evaluasi Program 3 Juta Rumah dan Pelaksanaan PKG

Wamendagri, Ribka Haluk pimpin rakor pengendalian inflasi kali ini yang di ikuti seluruh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah di Indonesia. Seperti halnya daerah lain Pemkab Magetan juga mengikuti kegiatan ini secara daring dari Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha. Dihadiri oleh Bupati Magetan, Pj. Sekdakab Magetan, perwakilan forkopimda, Camat serta OPD terkait, Senin (30/6).

Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan, Imran menjelaskan tentang evaluasi pemerintah daerah dalam mewujudkan Program Nasional Tiga Juta Rumah.

“Untuk mencapai target Program Nasional Tiga Juta Rumah melalui Pembangunan dan Renovasi tersebut dibutuhkan keterlibatan dari seluruh stakeholders, seluruh ekosistem perumahan, peran dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kab/Kota dan Pemerintahan Desa.” jelasnya

Selain itu, untuk mencapai target ini juga perlu adanya terobosan yang harus dilakukan, beberapa hal sebagai upaya untuk percepatan pelaksanaan Program Nasional Tiga Juta Rumah tertuang pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

Ada 8 arahan strategis kepada Pemerintah Daerah untuk mensukseskan Program Nasional Tiga Juta Rumah, yaitu:

  1. Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota agar segera mengambil Peran bergotong royong mensukseskan Program 3 juta rumah dan TIDAK PERLU RAGU untuk mengalokasikan anggaran Pembangunan dan renovasi Rumah Tidak Layak Huni.
  2. Kepada Daerah yang belum menyusun Perkada tentang Pembebasan BPHTB dan Pembebasan Retribusi PBG, agar segera menyusun dan menyesuaikan dengan SKB 3 Menteri, serta MEMPERCEPAT PROSES penerbitan Ijin PBG.
  3. Kepada seluruh Pemerintah daerah, diharapkan dapat melaporkan penerbitan PERKADA BPHTB dan Retribusi PBG serta pelayanan perizinan PBG, kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PKP dan Kementerian PU, sesuai amanat SKB 3 Menteri.
  4. Pemerintah Daerah agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengurus PBG dan MELAPORKAN DATA PBG tersebut kepada KemenPKP secara berkala.
  5. Pemerintah Daerah agar MENDORONG CSR dalam bergotong royong membangun rumah untuk rakyat.
  6. Pemerintah Daerah agar MEMONITOR KUALITAS RUMAH SUBSIDI di lingkungannya.
  7. Dalam Penerbitan Izin Penyelenggaraan Perumahan agar TIDAK MELANGGAR aturan Tata Ruang.
  8. Pemerintah Daerah agar ikut andil dan berperan dalam MENIADAKAN SEGALA BENTUK PUNGLI yang berkaitan langsung dengan perizinan perumahan.

Selanjutnya Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin memaparkan tentang evaluasi Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG). Pemeriksaan Kesehatan Gratis mengikuti Siklus Hidup yaitu Bayi baru lahir (2 hari), balita dan anak usia pra sekolah (1-6 tahun), usia sekolah dan remaja (7-17 tahun), dewasa (18-59 tahun), dan lansia (>60 tahun) dengan memanfaatkan 3 momentum: PKG Ulang Tahun, PKG Sekolah dan PKG Khusus.

“PKG Sekolah akan dimulai pada tahun ajaran baru (Juli 2025), dukungan sektor pendidikan, agama dan sosial dalam penyediaan alat, SDM dan ruangan untuk pemeriksaan kesehatan di satuan pendidikan.” Jelasnya

Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti memaparkan bahwa “Indeks perkembangan harga di minggu ke 4 Bulan Juni 2025 ada 16 Provinsi mengalami kenaikan IPH, dan 21 Provinsi mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya. Adapun 1 provinsi tercatat relatif stabil. Komoditas penyumbang andil kenaikan IPH beras, daging ayam ras, cabai rawit dan bawang merah.”

Menutup rakor Sekjen Kemendagri, Tomsi Thohir melaksanakan review terkait daerah-daerah yang telah dan belum melakukan 6 upaya konkrit dalam penanganan inflasi daerah. Dimana 6 upaya konkrit Pemerintah Daerah dalam penanganan inflasi daerah adalah:

  1. Melaksanakan operasi pasar murah
  2. Melaksanakan sidak ke pasaar dan distributor agar tidak menahan barang
  3. Kerja sama dengan penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan
  4. Gerakan menanam
  5. Merealisasikan BTT
  6. Dukungan transportasi dari APBD
    (Diskominfo: may / fa2 / IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *