Penanganan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan dilakukan dengan berbagai upaya dan cara, di mulai dari penerimaan laporan, pelayanan medis dan psikologis, bantuan hukum, hingga pemulihan dan reintegrasi sosial. Dimana dalam penanganan ini Pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan masyarakat luas memiliki peran penting dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan.
Terkait dengan hal ini Dinas PPKB PP dan PA menggelar bimbingan teknis (bimtek) jejaring penanganan perempuan dan anak korban kekerasan yang diselenggarakan di Hotel Nirwana Kec. Plaosan Rabu , (25/6/2025) kemarin, bimtek ini berfokus pada penguatan jejaring penanganan perempuan dan anak korban kekerasan yang ada di Magetan.
Plh. Dinas PPKB PP dan PA Miftahuddin dalam sambutannya menyatakan bahwa tujuan dari dilaksanakanya bimtek ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan koordinasi antar pihak terkait, seperti Dinas PPKB PP dan PA, Kepolisian, Kejaksaan Negeri Magetan, Pengadilan Negeri Agama, Kementrian Agama, Forum Anak serta Organasasi-organisasi perempuan yang terdiri dari Fatayat, Aisyah, Forum Puspa dan PKK se Kabupaten Magetan. Penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan kasus kekerasan dapat ditekan, dan korban mendapatkan hak-haknya untuk pulih dan mendapatkan keadilan.
Materi yang disampaikan dalam bimtek ini mencakup pemahaman mendalam tentang isu kekerasan, mekanisme rujukan dan koordinasi antar lembaga, serta peningkatan keterampilan dalam memberikan dukungan psikososial dan advokasi bagi korban. “Dengan demikian, diharapkan jejaring penanganan di wilayah Magetan menjadi lebih terintegrasi sehingga mampu memberikan perlindungan, dan keadilan yang lebih baik bagi anak dan perempuan korban kekerasan di Kabupaten Magetan,” pungkasnya.(Diskominfo:wan / fa2 / IKP1)