Pandemic Fatigue Akibat Sebaran Covid-19 di Kabupaten Magetan

Sebagai upaya mempercepat Penanganan wabah Covid19 di Kabupaten Magetan, Pemerintah Kabupaten Magetan lakukan kembali Rapat Evaluasi Penanganan Covid -19 di Kab. Magetan.

Bertempat di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha, Kamis (10/12/2020) dihadiri Bupati Magetan, segenap jajaran Forkopimda dan Tamu undangan terlampir

Pakar Epidemiologi Kabupaten Magetan, Agus Yudi Purnomo menyebutkan Perkembangan situasi Covid19 di Jawa Timur berada dalam kondisi orannye, serta Jember kondisi merah di salah satu kabupaten.

Adapun Kabupaten Magetan berada peringkat ke 30 dengan rincian 709 terkonfirmasi, 36 meninggal dan 92 orang dalam pemantauan.

Dengan Kecenderungan kurva epidemik masih naik. Kencenderungan ini terjadi karena suatu kondisi ‘pandemic fatigue’ yaitu kondisi kelelahan fisik dan mental seseorang akan pandemi virus corona atau COVID-19 dan cenderung kembali ke kebiasaan lama abai protokol Kesehatan.

Peningkatan tertinggi saat ini berada di Kecamatan Takeran, Magetan, Plaosan, Karangrejo, dan Sukomoro.

Disisi lain Kabupaten Magetan akan tetap menerapkan Strategi untuk menekan angka penyebaran Covid19 dengan 3T (testing, tracing, dan treatment) serta 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) adapun
Vaksinasi adalah upaya yang sangat penting dalam mengakhiri pandemi dan melengkapi upaya strategi yang telah disebutkan diatas, serta kampanye hingga 85% penggunaan masker di Kabupaten Magetan.

Bupati Suprawoto juga menambahkan untuk perhatian ekstra perihal sebaran Covid19 di wilayah Perkantoran, Pondok Pesantren dan pemukiman warga, lakukan sosialisasi protokol kesehatan di semua lini masyarakat, serta obyek wisata, bus antar provinsi serta pasar untuk diperhatikan lebih perketatan protokol kesehatan hingga pekerja yang mengerjakan proyek-proyek Kabupaten.

Adanya libur panjang kedepan Bupati Magetan juga turut berperan pada Camat Lurah untuk mengingat kan warganya yang akan pulang kampung dihimbau untuk tidak pulang kampung dahulu.

Diharapkan semua bergerak dan komitmen menurunkan angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Magetan.

Dandim 0804 Magetan juga turut menghimbau untuk menjaga kondisi agar selalu sehat terlebih di musim hujan, Selalu terapkan serta patuhi juga protokol kesehatan termasuk sosialisasinya merupakan tanggung jawab pemerintah daerah TNI/POLRI dan juga masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Magetan.
Peningkatan kewaspadaan,dan kesehatan dimana covid masih ada dan masih berbahaya bagi masyarakat maka Kepentingan digelarnya sidang ditempat (yustisi) supaya masyarakat sadar akan bahaya penularan covid ini. Untuk tahun baru kegiatan-kegiatan dilakukan secara virtual saja karena pemerintah tidak akan mengeluarkn izin terkait hiburan di akhir tahun/tahun baru karena masih dalam situasi pandemi seperti ini supaya tidak terajdi hal yang lebih buruk lagi di Magetan hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Magetan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *