Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H Kejaksaan Negeri Magetan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Magetan menggelar bazar dan pasar murah di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Magetan, Rabu (19/3).
Dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Forkopimda, OPD terkait dan tamu undangan lainnya kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Yuana Nursiyam, S.H., M.Hum., CSSL.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan menyampaikan bahwa acara ini merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Magetan yang bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kab. Magetan melalui Disperindag, Dinas TPHP, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dharma Wanita, Koperasi, dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini daerah Magetan.
“Kami menyebar 2000 kupon untuk masyarakat dimana pada kupon itu terdiri dari harga subsidi barang barang berupa beras, gula, minyak goreng, dan telur. Tujuan kami yaitu untuk membantu masyarakat khususnya di bulan Ramadhan ini sehingga semua dapat berjalan dengan baik ke depannya.” tambahnya
Di kesempatan yang sama Pj Bupati Magetan yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Benny Andrian, menyampaikan terimakasih banyak kepada Kepala Kejaksaan Negeri beserta Pejabat di lingkungan Kantor Kejaksaan Magetan, Kepala Dinas terkait yang sudah menginisiasi kegiatan pada pagi hari ini. Tentunya kegiatan ini memang tugas Pemerintah Daerah untuk menyediakan pangan murah bagi warga masyarakat.
“Pasar murah ini merupakan langkah strategis untuk menekan laju inflasi serta menjaga stabilitas harga komoditas bahan pokok, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Mudah-mudahan kegiatan kali ini bisa bermanfaat dan membantu masyarakat Magetan” ujar Benny.
Selain itu, dalam acara ini juga dilaksanakan penyerahan sertifikat halal yang bekerja sama dengan Kemenag.(Diskominfo:may / fa2 / IKP1)