Problematika gas LPG melon (3kg) seringkali menjadi masalah dalam masyarakat. Mulai ketersediaan barang yang langka atau bahkan harga yang tinggi melampaui HET. Dalam hal ini Disperindag Magetan bersama Hiswana Migas Madiun menggelar rakor mengenai pendistribusian LPG melon tersebut. Acara digelar diruang rapat Disperindag Magetan yang dihadiri oleh Ketua Hiswana Migas Madiun, Polres Magetan, OPD terkait dan agen LPG di Magetan. Rabu (15/1/2025)
Ketua Hiswana Migas Madiun Agus Wiyono menyampaikan, bahwa penggunaan gas LPG khususnya tabung melon 3kg ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Penyaluran ini harus tepat sasaran, karena LPG ini mengalami kenaikan harga sebesar Rp.2000. “Ini sudah sesuai regulasi HET jangan sampai gas ini tidak tersedia di pangkalan-pangkalan disekitar,” tegasnya. Untuk pengusaha makanan,ternak yang sudah besar usahanya, mari jaga kondusifotas gas LPG ini tepat sasaran dan tidak menimbulkan gejolak. “Belilah gas LPG 3kg di pangkalan resmi karena harga sudah sesusai dengan yang ditetapkan pemerintah,” ucapnya. Agus juga menyampaikan, agen juga harus ketat mengawasi pangkalan, karena banyak oknum yang memanfaatkan situasi seperti ini. Mari penggunaan gas LPG ini diarahkan kepada masyarakat pengguna yang kurang mampu, ajaknya.
Kanit 2 Polres Magetan Ipda Dwi Supriyo mengatakan, gas LPG melon ini mengalami kenaikan sebesar Rp. 2000, jadi harga dipangkalan sekarang mencapai Rp. 18.000. “Kami berharap kenaikan ini nanti, tidak berpengaruh pada harga di pasaran karena akan menimbulkan keresahan kepada masyarakat,” tuturnya. Rata-rata gas LPG turun dari pangkalan langsung ludes habis, maka agen harus selalu memantau ketersediaan dan harga naik tidak melampaui HET, jelasnya.
Kepala Disperindag Sucipto menyampaikan, untuk pengecer tidak ada hukumnya, “Jadi idealnya masyarakat itu membeli dianjurkan ke pangkalan agar tidak ada permasalahan masalah harga yang tidak lebih dari HET (Harga Eceran Tertinggi),” tegasnya.(Diskominfo:wan / fa2 / IKP1)