Untuk meningkatkan pelayanan informasi publik dan mendukung keterbukaan informasi, Kecamatan Sukomoro menggelar sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Hotel Nirwana Sarangan. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada perangkat desa tentang pentingnya PPID untuk mempermudah akses informasi yang akurat dan akuntabel. (Selasa, 24/12)
Kabid Informasi Komunikasi Publik (IKP) mengatakan, “Kami berharap dengan adanya kegiatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ini, tentunya para pengurus PPID setiap desa dapat mengimplementasikan dan mengetahui fungsi dari PPID tersebut, yaitu memberikan pendokumentasian kegiatan sebagai informasi publik yang ada di setiap kegiatan Pemerintah.” Ujar Eko Budiono.
PPID perlu dimiliki oleh Pemerintah Desa karena terdapat pengelolaan, menyediakan dokumen, dan informasi publik terkait penyelenggaraan pemerintahan desa, imbuhnya.
Agus narasumber LSM Rumah menyampaikan, “Kita turut menjelaskan dalam pengimplementasian PPID, karena dalam setiap kegiatan dijadikan struktur narasi, didokumentasikan, dimasukkan pada website desa, sehingga dapat memberikan bukti, ketika disosialisasikan kepada masyarakat,” jelasnya.
Kegiatan ini dihadiri Lurah Sukomoro, LSM Rumah Kita, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Magetan, beserta Kepala Desa dan perangkat desa se-Kecamatan Sukomoro.(Diskominfo:wan / fa2 / IKP1)