Swasembada Pangan, Arahan Presiden RI dalam Rakor inflasi Hari ini

SobatKom

Pemerintah Kabupaten Magetan kembali mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) terkait percepatan dan pengendalian inflasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang juga diikuti para Gubernur, Bupati, dan Walikota se-Indonesia melalui Zoom Meeting.

Agenda rakor hari ini, Senin (09/12) diikuti oleh tim pengendalian inflasi Kabupaten Magetan di ruang Rapat Bappeda Litbang Magetan.

Adapun Rakor ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, serta hadir pula Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto.

Pada kesempatan tersebut Prof. Yassierli, P.Hd., Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia dalam presentasinya menyampaikan terkait arahan Presiden Republik Indonesia terkait penetapan upah minimum tahun 2025

“Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 : Pada tanggal 4 Desember 2024 telah diundangkan “Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 16 Tahun 2024 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025” poin Kebijakan Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 ialah Gubernur WAJIB menetapkan UMP, Gubernur dapat menetapkan UMK serta UMK 2025 harus lebih tinggi dari UMP” terangnya.

Pada kesempatan yang sama Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menyoroti inflasi diantaranya bawang merah, putih, serta masalah pakan/jagung, minyak goreng.

“Kita tidak boleh tergantung negara lain untuk masalah pangan, mari kita kerahkan semua kekuatan semua unsur saya minta dari semua tingkatan, kita fokuskan pada produksi serta kendalikan import, minyak goreng jangan sampai langka dan harga terlalu tinggi, swasembada jagung kita harus mampu,” ucapnya.

Presiden RI ke delapan tersebut juga menjelaskan bahwa kunci swasembada pangan dalam arti luar dan menyeluruh merupakan swasembada secara nasional dan pulau besar , perkabupaten, hingga idealnya perkecamatan.(Diskominfo:ay / fa2 / IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *