Sosialisasi Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni untuk Pencegahan Permukiman Kumuh di Kabupaten Magetan

Sobatkom…
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Magetan menggelar sosialisasi mengenai program perbaikan rumah tidak layak huni untuk mencegah tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh di wilayah tersebut. Acara ini dilaksanakan di Aula Kominfo yang dihadiri oleh penerima bantuan sosial tahun anggaran 2024 yang berasal dari 19 desa di 12 kecamatan di Kabupaten Magetan, Selasa (12/11).

Sekretaris Dinas Perkim, Sarjono, menyampaikan bahwa pentingnya program ini bagi masyarakat. “Rumah menjadi aset dan juga martabat seseorang,” ujarnya.

Berdasarkan data terbaru, di Magetan masih terdapat sekitar 4.500 rumah tidak layak huni. Namun, Sarjono menekankan bahwa data ini masih belum sepenuhnya akurat.
“Kadang masih ada rumah tidak layak huni yang belum terdata, kemudian juga ada rumah yang tidak sesuai kriteria tetapi terdata. Kemarin juga ada rumah yang rubuh saat hujan angin yang belum terdata,” tambahnya.

Sarjono menegaskan pentingnya pembaruan data setiap tahun untuk memastikan keakuratan dan efektivitas program. Dirinya juga berharap pemerintah desa dapat lebih objektif dalam mendata rumah tidak layak huni agar bantuan dapat tepat sasaran dan merata. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan program perbaikan rumah tidak layak huni dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Magetan.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh penerima bantuan. Dan dilakukan juga pembukaan buku rekening Bank Jatim sebagai bagian dari prosedur penerimaan bantuan sosial.(Diskominfo / fa2 / IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *