Gerak Penghulu dan Calon Pengantin Siap Cegah Stunting Lewat Bimbingan Perkawinan Serentak Nasional

Kementerian Agama menggelar Bimbingan Perkawinan Mandiri Serentak Nasional dengan tema “Gerak Penghulu Sejuta Pengantin Siap Cegah Stunting” dalam rangka meningkatkan pemahaman calon pengantin tentang pencegahan stunting. Kegiatan ini bekerja sama dengan APRI (Asosiasi Penghulu Republik Indonesia), Dinas Kesehatan, dan Dinas PPKBPPPA, serta menjadi bagian dari perayaan Milad ke-5 APRI, Bertempat di Aula Kementrian Agama Kabupaten Magetan. Sebanyak 180 peserta yang terdiri dari lima pasang calon pengantin terdaftar di Sistem Manajemen Nikah (SIMKAH) dari 18 KUA di seluruh kecamatan Kabupaten Magetan, turut serta dalam kegiatan ini, Rabu (11/9).

Ketua APRI Cabang Magetan, Fadlan, yang juga bertindak sebagai ketua pelaksana acara, menyampaikan bahwa tujuan utama bimbingan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran calon pengantin tentang pentingnya mencegah stunting guna membentuk keluarga berkualitas. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar lembaga terkait dalam upaya bersama mencegah stunting di Kabupaten Magetan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magetan, Taufiqurrohman, dalam sambutannya menekankan pentingnya kesehatan dalam kehidupan berkeluarga. “Dengan tubuh yang sehat, kita akan berpikir sehat, dan dengan berpikir sehat, kita akan hidup bahagia. Rumah tangga yang sehat adalah pondasi utama untuk menciptakan keluarga yang harmonis dan sesuai dengan syariat Islam,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa masa depan bangsa ada di tangan para calon pengantin, yang akan melahirkan generasi penerus yang sehat dan berkualitas.

Sebagai bagian dari acara, dr. Elisa dari Dinas Kesehatan memberikan materi tentang “Kesehatan Reproduksi”. Melalui materi ini, para calon pengantin dibekali pengetahuan mengenai pentingnya menjaga kesehatan reproduksi dan asupan gizi seimbang untuk mencegah stunting pada anak yang akan lahir.

Plt. Kepala Dinas PPKBPPPA Kab. Magetan, Miftahudin mengapresiasi kegiatan pernikahan yang bertujuan membekali calon pengantin dengan pengetahuan yang cukup. Ia menekankan pentingnya kesiapan mental dan pemahaman hak dan kewajiban dalam pernikahan, mengingat tingginya angka perceraian mencapai 1200-1500 per tahun dan adanya kekerasan terhadap perempuan. Para calon pengantin diharapkan memahami undang-undang serta memiliki ilmu untuk menghindari masalah dalam rumah tangga.

Diharapkan, melalui bimbingan ini, para calon pengantin dapat memahami peran penting mereka dalam menciptakan keluarga yang sehat serta mendukung program pemerintah dalam menurunkan angka stunting di Indonesia.(Diskominfo:may / fa2 / IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *