Membanggakan, Magetan Kembali Raih Wahana Tata Nugraha (WTN).

Ada kabar gembira dari Jakarta hari ini, dimana Kabupaten Magetan kembali meraih penghargaan dibidang tata kelola transportasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Adalah Wahana Tata Nugraha yang kembali diraih oleh Kabupaten Magetan.

Sebagai rangkaian peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harbubnas) tahun 2024, Penganugerahan Wahana Tata Nugraha di gelar di Ballroom JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9). Anugrah Wahana Tata Nugraha sendiri merupakan merupakan penghargaan yang diberikan kepada provinsi, kota atau kabupaten yang mampu menata transportasi dan fasilitas publik dengan baik. Penyerahan penghargaan diberikan secara langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan diterima oleh Pj Bupati Magetan Nizhamul S.E, M.M.

Magetan mendapat penghargaan Wahana Tata Nugraha untuk kategori kota kecil, dimana selain Magetan ada 26 Pemkab lain se Indonesia, yang mendapatkan penghargaan untuk kategori yang sama, sedang untuk se Jawa Timur ; Pemkab Tuban, Pemkab Nganjuk, Pemkab Gresik, Pemkab Bojonegoro, Pemkab Kediri, Pemkab Pacitan, Pemkab Blitar, Pemkab Tulungagung, Pemkab Trenggalek, dan Pemkab Mojokerto yang mendapatkan penghargaan untuk kategori yang sama.

Selain kategori kota kecil terdapat Penghargaan WTN kategori kota raya, Kota besar, dan Kota sedang untuk kabupaten/kota, dan Penghargaan WTN Wiratama untuk kategori Provinsi

Pj. Bupati Magetan, menyatakan rasa bangga dan terimakasihnya atas penghargaan ini “ Wahana Tata Nugraha yang kali ini diraih tentunya bukan hasil kerja dari Pemkab Magetan atau Dishub Kabupaten Magetan saja, melainkan merupakan wujud hasil dukungan dari seluruh elemen masyarakat Magetan didalam pengelolaan transportasi di Magetan, terima kasih Masyarakat Magetan. Dengan diraihnya prestasi ini tentunya jangan membuat kita jumawa, prestasi ini untuk menambah motivasi dan semangat untuk lebih meningkatkan dan menata lagi layanan transportasi dan fasilitas lainnya untuk menjadi lebih baik lagi.” ungkap Nizhamul.(Diskominfo / fa2 / IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *