Pengawasan partisipatif praktek politik uang /money politik di Kabupaten Magetan guna menjaga kualitas demokrasi di Magetan tertuang dalam Penandatanganan
kerjasama Peningkatan
Pengawasan Partisipatif antara Bawaslu Kabupaten Magetan dengan Kementerian Agama Kabupaten Magetan.
Dengan mengambil tema ‘Peran Penyuluh Agama Dalam Pengawasan Partisipatif Praktek Politik Uang’ agenda Penandatanganan MOU di selenggarakan di RM Putra Nirwana , Kamis (8/10/2020) kemarin.
Dihadiri Plt Kasubag TU, Kasi, Penyelenggara,Penyuluh Agama, Perwakilan dari KUA, analis kepegawaian dan Humas Kankemenag Magetan.
Disampaikan Hendrat Subaktyo Ketua Bawaslu Magetan, bahwa Bawaslu menggandeng Kemenag Magetan yang miliki banyak jajaran tokoh masyarakat dibawahnya diharapkan bisa bekerja sama menggaungkan demokrasi yang bersih dan berkualitas tanpa ada praktik politik uang dengan komitmen bersama berjuang untuk melawannya.
Adapun Kementerian Agama Kabupaten Magetan menyambut baik kerjasama dalam mendukung serta mensukseskan agenda dari Bawaslu utamanya dalam pengawasan Partisipatif Praktek Politik uang dalam Pemilu /Pemilukada. (Ay)
Sumber: Ig Humas Kemenag Magetan dan IG Bawaslu Kab Magetan