PELAYANAN SOSIAL BAGI PENYANDANG DISABILITAS MENTAL ATAU ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA (ODGJ)

Dinas Sosial Kabupaten Magetan hari ini Kamis 8 Oktober 2020 menyelengarakan Pelayan Sosial bagi Penyandang Disabelitas Mental atau orang dengan ganguan jiwa (ODGJ) pukul 08.00 Wib. Acara di selengarakan di Pendopo Kecamatan Ngariboyo Magetan.

Nanik Endang Rusminiarti Wakil Bupati Magetan menyampaikan penyakit gangguan mental ( ODGJ) atau penyakit gangguan jiwa merupakan penyakit yang mempengaruhi otak dan mengganggu keseimbangan kimiawi. Mereka yang mengalami kondisi ini dikenal dengan sebutan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Nanik berharap dengan diadakanya pelayanan pembagian sembako ini bisa sedikit meringankan beban penderita ODGJ dan keluraga dari penderita ganguan jiwa.

Hadir dalam acara ini Kepala Dinas Sosial, Camat Ngariboyo, Forkopimca, Lurah Ngariboyo, Sekretaris PKK Magetan dan pasien ODGJ sebanyak 80 orang. Tujuan penyelengaran pelayanan sosial untuk mendata dan meberikan bantuan kesehatan kepada para pasien ODGJ yang ada di wilayah Kecamatan Nagriboyo.

Penyakit gangguan mental seperti depresi, bipolar, anxiety (kecemasan), stres pasca trauma (PTSD), gangguan obsesif kompulsif (OCD), skizofrenia dan yang lainya saat ini sedang merebak. Adapun program pelayanan ini meliputi, family support penyandang disabilitas mental, posyandu kesehatan jiwa dan penyerahan bantuan sembako. Dan juga ada tambahan bantuan APD dari TP PKK Kabupaten Magetan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *