KPU Gelar Apel Akbar Pantarlih Pemilihan Gubernur Provinsi Jawa Timur Serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magetan Tahun 2024
Pantarlih merupakan badan pelaksana pemilu yang berada dibawah tingkat desa/kelurahan atau dilingkungan tempat pemungutan suara berada, yang bertugas melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) data penduduk.
Apel akbar pantarlih ini dilaksanakan di alun-alun Magetan yang diikuti Pj. Bupati Magetan, Forkopimda, Kepala OPD, Camat se-Magetan, Bawaslu, KPU serta seluruh anggota Pantarlih. Selasa (25/6).
Ketua KPU Magetan Noviano Suyide mengatakan, selamat kepada rekan-rekan yang terpilih dan dilantik berjumlah 2033 pantarlih yang tersebar diseluruh TPS di Kabupaten Magetan. Apel ini menandai coklit dimulai pada 24 Juni sampai 24 Juli tahun 2024. “Saya berharap dalam masa 1 bulan kedepan seluruh pantarlih dalam coklit harus mempunyai semangat, kejujuran dan profesionalisme guna mensukseskan pilkada 2024 secara keseluruhan.” jelasnya.
“Saya berpesan mulai dari PPK, PPS dan pantarlih yang bertugas untuk selalu menjaga integritas yang tinggi dalam melaksanakan semua tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di Kab. Magetan tanggal 27 November 2024,” pesannya.
Pj Bupati Magetan Ir. Hergunadi., M.T. mengatakan, pagi ini melaksanakan apel pantarlih, sebagai pahlawan demokrasi untuk melaksanakan amanat pancasila, melaksanakan amanat UUD 45 dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Magetan. Pemilihan kepala daerah merupakan hak istimewa untuk seluruh rakyat Magetan dalam menentukan arah pembangunan 5 tahun kedepan. Dan sebagai anggota Pantarlih mempunyai tanggungjawab besar dan berat. “Kami mohon dengan sangat jangan ada 1 hak suarapun ketinggalan dari masyarakat sehingga hak masyarakat dapat terpenuhi. Selamat berjuang terima kasih atas kerja keras saudara semua,” tegasnya.(Diskominfo:wan / fa2 / IKP1)