Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024 Diharapkan Berjalan Kondusif.
Tahapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 diatur dalam peraturan komisi pemilihan umum Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, serta Walikota dan wakil Walikota tahun 2024.
Acara peluncuran tahapan pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati tahun 2024 digelar di lapangan Gulun Kecamatan Maospati yang dihadiri Pj. Bupati Magetan, Forkopimda, Pj. Sekda, Asisten dan Staf Ahli, Seluruh Kepala OPD, Perwakilan KPU Jawa Timur, Ketua KPU Magetan, yang menghadirkan guest star NDX AKA. Rabu(5/6).
Ketua KPU Magetan Fachrudin mengatakan, “Kedepan tanggal 27 November 2024 kita semua akan melaksanakan pilkada untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan khususnya, oleh karena itu saya berharap kepada semua masyarakat jangan sampai golput,” jelasnya.
Pj. Bupati Magetan Hergunadi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menjaga kondusifitas pada saat pemilu yang telah kita laksanakan pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR dan DPRD. Selanjutnya
Pj. Bupati Magetan juga berharap “Pada tanggal 27 November 2024 semua bisa datang ke TPS untuk menyalurkan hak suara masing-masing dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan. Ini merupakan momen yang sangat penting karena memilih pemimpin yang kedepannya dapat membawa Kabupaten Magetan lebih baik lagi, dan ini awal kita menuju Indonesia Emas tahun 2045,” ucapnya.(Diskominfo:wan / fa2 / IKP1)