Pj. Bupati Magetan Bersama BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan

Pj. Bupati Magetan Bersama BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan

Sahabat Prokopim,

Pj.Bupati Magetan Hergunadi didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun Zakiah menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum saudara Novan Triwardana sebesar Rp. 85 juta, Selasa (26/3).

Pekerja Migran Indonesia (PMI) Novan Triwardana asal Desa Kepuhrejo Kecamatan Takeran, meninggal dunia di tempatnya bekerja di Taiwan, almarhum bekerja selama kurang lebih 1 tahun 3 bulan disana. Santunan sebesar Rp. 85 juta tersebut diserahkan kepada ahli waris yakni istri korban sdr. Ratri.

Pj. Bupati Magetan Hergunadi menyampaikan, Desa Kepuhrejo ini merupakan salah satu kantong pekerja migran Indonesia. Oleh sebab itu, kami melalui Dinas Tenaga Kerja, Kecamatan dan Pemdes selalu mengedukasi calon pekerja migran untuk ikut program BPJS Ketenagakerjaan. Agar apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan para pekerja migran Indonesia ini bisa terlindungi hak-haknya.

‘’Kami mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Madiun yang telah memberikan santunan berupa uang. Semoga dana tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT,’’ tandasnya

(Prokopim/gtm/bee/KD1).

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *