Upacara HUT ke-78 PGRI dan Hari Guru 2023, Transfornasi Guru Wujudkan Indonesia Emas
.
SobatKom,
Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke 78 Persatuan Guru Republik Indonesia dan Hari Guru Nasional di Kabupaten Magetan di gelar di halaman Kantor PGRI Kabupaten Magetan, Selasa (12/12) dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Magetan Hergunadi, diikuti oleh anggota PGRI se-Kabupaten Magetan.
Cikal bakal berdirinya PGRI pada 25 November 1945 dimana PGRI menjadi pilar penting Pendidikan maka sebagai penghormatan kepada guru atas segala pengabdiannya, pemerintah Republik Indonesia dengan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan hari lahir PGRI tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional yang diperingati setiap tahun. Dalam upacara tersebut, juga dibacakan sejarah PGRI oleh Ibu Ratih Dwi Setyorini, S.Pd dari PGRI cabang Magetan. Sejarah PGRI dimulai dari berdirinya Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) pada tahun 1912. Pada tahun 1932, PGHB berganti nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Kemudian, pada tanggal 25 November 1945, PGI diubah menjadi PGRI.
Dalam kesempatan yang sama, Pj. Bupati Magetan Hergunadi membacakan amanat Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd, bahwa PGRI adalah mitra strategis Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam memajukan pendidikan dan persoalan pendidikan.
“Jadikan PGRI sebagai rumah belajar yang nyaman bagi semua anggotanya. PGRI adalah mitra strategis Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam memajukan pendidikan, dan menyelesaikan berbagai persoalan pendidikan secara arif dan bijaksana melalui sinergi yang optimal untuk mencapai pendidikan nasional bermutu untuk Indonesia Maju”, terangnya.
Ditemui seusai upacara Ketua DPRD Kabupaten Magetan Sujatno, S.E., M.M. mengucapkan selamat HUT ke-78 PGRI dan Hari Guru 2023 serta menjelaskan beberapa hal terkait peran serta DPRD Kabupaten Magetan dalam rangka memperhatikan para guru, “Selamat Hari PGRI ke 78 dan Hari Guru Nasional Tahun 2023. Tentunya kita semua harus mengapresiasin memberikan pengahargaan atas perjuangan PGRI dan guru dalam rangka menyiapkan anak – anak didik untuk menerima estafet kepemimpinan masa depan, fokus kami DPRD magetan bersinergi dengan pemerintah daerah, fungsinya 3 bugdeting pengawasan lalu membuat perda. Dalam rangka memperhatikan dan meningkatkan kesejahteraan ada beberapa hal yang sudah kita laksanakan membuat perda perlindungan guru non asn, nah ini kesepakatan antara legislatif dan eksekutif, pemerintah daerah dalam rangka untuk pembangunan Kabupaten Magetan dan anggaran untuk pendidikan ini sesuai dengan regulasi jadi minimal 20% dari APBD dan itu sudah dialokasikan. Ini malah lebih dari 20%.” Paparnya.
Hadir dalam acara tsb Pj. Bupati Magetan, Ketua DPRD Magetan, Ketua PGRI Magetan, Kepala Dinas Dikpora, Pengurus dan anggota PGRI se-Kabupaten Magetan.(Diskominfo: Ay / fa2 / IKP1)