WAKIL BUPATI HADIRI SOSIALISASI PENCEGAHAN PEREDARAN ROKOK ILEGAL DI DESA SUKOWIDI, KARTOHARJO
Sahabat Prokopim,Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Satpol PP Damkar Magetan bekerjasama dengan Kantor Bea dan Cukai Madiun terus berkomitmen dalam menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Magetan.
Sabtu (24/6/2023) bertempat di Pasar Legi, Desa Sukowidi, Kecamatan Kartoharjo, Magetan, Satpol PP Damkar Magetan bersama Kantor Bea dan Cukai Madiun menggelar sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal di Kecamatan Kartoharjo.
Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti dalam sambutannya berpesan agar para pembeli rokok maupun penjual untuk lebih memperhatikan kemasan rokok yang dibeli maupun yang dijual. “Jangan sembarangan membeli rokok, perhatikan juga kemasannya (legalitas cukai),” pesannya.
“Perlu kami sampaikan bahwa dari hasil cukai ini bisa menjadi pemasukan kas negara dan akan dikembalikan ke rakyat,” imbuhnya.
Hadir juga sebagai narasumber dari Kantor Bea dan Cukai Madiun, Perwakilan Polres Magetan, Kejari Magetan dan Satpol PP Damkar Magetan.(Prokopim/lio/KD1).
Repost: @prokopimmagetan