Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Magetan semakin lengkap dengan adanya Pelayanan Imigrasi di Magetan, jadi masyarakat Magetan tidak perlu jauh-jauh untuk mengurus pasport dan sebagainya.
Pembukaan kantor unit imigrasi ini di hadiri Bupati beserta Wakil Bupati Magetan, Sekretaris Daerah Magetan, Kepala Imigrasi Madiun dan Kepala OPD di MPP Magetan pada Rabu (5/8/2020).
Bupati Magetan Dr. Drs. Suprawoto. SH. M.Si menyampaikan terima kasih atas dibukanya kantor layanan imigrasi di MPP Magetan. Tentu ini sangat memudahkan bagi masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Magetan dan sekitarnya. Pelayanan publik tidak boleh melihat batasan wilayah tetapi ini adalah masyarakat Indonesia yang harus kita layani bersama. Oleh sebab itulah saya (Bupati Magetan) menyambut baik dan terima kasih karena kita memang sudah berusaha. MPP ini kita tempatkan di tengah-tengah kota yang tergabung dengan pasar. Diharapkan selain mendekatkan layanan kepada masyarakat juga memudahkan agar tidak kesana kemari dan juga meramaikan pasar. Oleh sebab itu kedepannya dengan adanya era saat ini dan masyarakat semakin Makmur, pergi ke luar negeri sudah bukan hal yang istimewa lagi. Keberadaan Kantor Imigrasi ini salah satunya adalah menjawab kebutuhan masyarakat ke depan.
Intji Diqa Pribadi,A.Md,Im,S.H selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas II madiun mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas komitmen untuk memberikan layanan yang sifatnya untuk pendekatan, keterjangkauan bagi masyarakat Kabupaten Magetan. Kami yang awalnya hanya memberikan informasi, setelah berkoordinasi dengan pemerintah Magetan, terutama dari fasilitas yang diberikan sangat representatif. Ia menambahkan, harapannya pendekatan yang kami berikan ini juga berdampak positif bagi perekonomian khususnya di Kabupaten Magetan. Pelayanan yang kami berikan sama persis dengan yang ada di kantor imigrasi kelas II Madiun. Nanti akan ada pembatasan di mana untuk penggantian paspor hilang atau rusak tetap dilaksanakan di Kantor Imigrasi kelas II Madiun.