Rapat evaluasi ini diikuti oleh Bupati dan Wakil Bupati Magetan, Sekretaris Daerah, Forkopimda, Kepala RSUD Sayidiman Magetan, seluruh Kepala OPD dan Camat se-Magetan yang diselenggarakan di ruang jamuan Pendopo Surya Graha Magetan pada Rabu (1/7/2020).
Bupati Magetan Suprawoto menyampaikan bahwa harus ada langkah lalu mengevaluasi dan kita melangkah untuk menangani hal hal semacam itu. Kepada Camat disampaikan ke Lurah bahwa orang-orang yang dari luar Kabupaten Magetan harus segera didata ditanyai dan sebagainya karena untuk jaga-jaga sesuai protokol kesehatan. Untuk pedagang yang berada di Magetan juga harus menggunakan masker untuk mengurangi resiko penularan covid 19. Kita semua lelah masyarakat juga lelah, tambahnya. Tetapi kita harus menimbulkan kesadaran, kesadaran itu muncul untuk merekayasa tertib sosial. Bentuk tim penelitian assesment penegakan hukum, juga setiap OPD segera membuat surat edaran untuk peraturan reward dan punishment bagi yang patuh pada protokol kesehatan ataupun yang tidak patuh.
Kepala Dinas Kesehatan Magetan Hari Widodo menyampaikan kemungkinan atau prediksi kasus akan terus naik dan terbanyak pada tanggal 7 Juli 2020 dengan jumlah orang terinfeksi diperkirakan sebanyak 1.295 orang di Indonesia. Konfirmasi positif mayoritas tanpa gejala (asumi menurut prosentase kasus yang sudah ada) dan wabah diperkirakan mereda sekitar pada tanggal 6 Oktober 2020. Pemerintah juga harus menghimbau kepada masyarakat selalu patuhi aturan dan terapkan physical distancing. Garda terdepan bukan lagi instansi lagi tetapi masyarakat, tambahnya.