Gotong Royong Jati Diri Bangsa Indonesia Dalam Kegiatan Bedah Rumah Di Magetan

Magetan-Pancasila, dalam fungsinya sebagai dasar negara, merupakan sumber kaidah hukum yang mengatur negara Republik Indonesia, termasuk di dalamnya seluruh unsur-unsurnya yakni pemerintah, wilayah dan rakyat. Pancasila dalam kedudukannya seperti inilah yang merupakan dasar pijakan penyelenggaraan negara dan seluruh kehidupan negara Republik Indonesia.

Berasaskan Sila ke – 2, 3 dan 5 Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Magetan sebagai Fasilitator bantuan dari Satuan Kerja Non Vertikal tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia, salah satunya melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah. Pada tahun 2019, program BSPS ditargetkan dapat menjangkau sebanyak 206.500 unit rumah tidak layak huni melalui dua kegiatan, yakni peningkatan kualitas rumah sebanyak 198.500 unit dan pembangunan baru 8.000 unit. Total anggaran program rumah swadaya dalam APBN 2019 sebesar Rp 4,28 triliun. Nampak antusias dari warga sekitar bergotong – royong turut serta bahu – membahu membangun rumah Ibu Saimah Dusun Singolangu Kelurahan Sarangan pada hari Rabu (18/9/2019).

Program Peningkatan Rumah Tidak Layak Huni tahun 2019, Dinas Perkim Kab. Magetan sebagai Fasilitator bantuan dari SNVT Penyediaan Perumahan Prov. Jatim memberikan bentuan bedah rumah tidak layak huni di 8 Kecamatan dengan jumlah total 320 unit rumah dilingkup Kab. Magetan. Pada kali ini Kelurahan Sarangan terdapat 23 unit rumah yang akan dibedah.

@taman.mgt 
#dinasperkimmagetan
#magetansmart
#magetanterdepan
#kominfomagetan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *