Magetan-Evaluasi Perubahan Arus Beberapa Titik Lalu Lintas di Kabupaten Magetan. Evaluasi tersebut dihadiri oleh Bupati Magetan, Sekretaris Daerah Magetan, Kasatlantas Magetan, Kepala Dinas Perhubungan Magetan, Kepala OPD yang bersangkutan, paguyuban ojek online (kendaraan angkutan), masyarakat dan pengusaha yang lokasinya dilalui perubahan arus.
Acara tersebut dilaksanakan di ruang jamuan Pendopo Surya Graha Magetan pada hari Kamis 26 September 2019.
Bupati Magetan Suprawoto menginginkan semua OPD bisa membuat suatu inovasi baru. Seumpama tidak bisa membuat inovasi, ambilah contoh dari luar daerah untuk diterapkan. Sektor utama di Kabupaten Magetan ini adalah pariwisata sebagai kuda penariknya. Semoga 2 s.d 3 tahun kedepan Magetan bisa berubah dan lebih maju namun pastinya ada banyak persoalan-persoalan yang khususnya akses menuju ke lokasi tersebut, tetapi pasti bisa teratasi. Semua harus mencari jalan keluarnya, kita bersama membantu menyelesaikan semua permasalahan.
Perubahan jalur ini sebenarnya membuat Kabupaten Magetan menjadi ramai dengan akses jalan yang dipermudah untuk pendatang yang berkunjung di Magetan, agar semua akses jalan bisa tertuju atau terhubung di pusat kota. Perubahan jalur tersebut antara lain Jl.Diponegoro, Jl. Dr. Sutomo, Jl. Ahmad Yani, Jl. Panglima Sudirman. Dalam sesi tanya jawab, beberapa masyarakat mengeluhkan bahwa omset penjualan yang dilalui perubahan jalur ini menurun, dan ada juga yang menyampaikan tempat parkir yang susah dan merepotkan masyarakat yang melintasi. Maka dari itu pemerintah Kabupaten Magetan mengadakan evaluasi untuk menanggapi aspirasi masyarakat Magetan, agar semua permasalahan arus lalu lintas ini bisa diselesaikan dengan baik.