Magetan-Dinas kehutanan Profinsi Jawa Timur yang juga melalui cabang dinas kehutanan wilayah Madiun dan juga Balai Pengelolaan DAS Bengawan Solo menyelenggarakan acara Gerakan Nasional Pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Gonggang Kecamatan Poncol, Kamis (28/11/2019). Acara tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Magetan, Forkopimda, seluruh Kepala OPD se-Magetan, balai besar wilayah bengawan Solo, KPH Lawu DS, POK Tani hutan, lembaga masyarakat desa hutan, organisasi masyarakat peduli DAS dan lingkungan penyuluh kehutanan dan Pol Hut TNI, POLRI, , masyarakat peduli lingkungan, Tagana dan pelajar.
Bupati Magetan Suprawoto mengutarakan senang rasanya setiap saya melakukan gerakan DAS 2019 untuk membantu masyarakat dan melestarikan lingkungan ini pungkasnya. Perlu evakuasi apakah gerakan ini hanya berhenti di sini saja?, maka dari itu saya (Bupati) punya ide, kita akan membuat peraturan Bupati untuk orang yang akan nikah, orang yang akan punya anak (melahirkan) diharapkan untuk menanam pohon, dan saya yakin gerakan DAS ini akan betul-betul terwujud dengan baik. Mari kita mulai untuk berinovasi sekecil apa pun agar Magetan bisa bergrak selangkah lebih maju.
Suratman selaku Kepala DAS Solo menyampaikan program kita 25 pohon untuk setiap orang, dan kegiatan kita sudah ada di tingkat pusat, ada ide untuk yang akan menikah seperti ini, jadi yang mau menikah kami siapkan beribu-ribu bibit pohon gratis dan akan kami kawal untuk penanamannya, dan ini sebagai mediasi untuk penyuluhan gerakan menanam pohon dan sekolah-sekolah pun akan kita dukung untuk kedepannya kami siap membantu. Ada 11.000 biji buah-buahan bibit produktif yang siap ditanam agar menghasilkan buah yang baik.
Kepala cabang dinas Kehutanan wilayah Madiun Asep Dedi Mulyadi
mengatakan, menyelenggarakan gerakan pemulihan DAS ini merupakan sosialisasi kepada masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Magetan agar mengetahui dan memahami peranan DAS dalam kehidupan kita dan mengelola DAS dengan baik. Pemulihan DAS ini mengambil tema “Pulihkan Lahan Membangun Masa Depan”.