Cerita Ibu Ibu di Desa Giripurno Ikuti Pelatihan Rias Pengantin, Berharap Agar Kelak Memiliki Usaha.
Enam orang ibu-ibu yang ada di Desa Giripurno Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan ikuti pelatihan tata rias pengantin Solo tradisional yang diselenggarakan oleh Balai Latihan Kerja BLK Ponorogo di Resto Nila Bakar Bancak Desa setempat. Inisiator kegiatan pelatihan tata rias pengantin Sulistowati mengatakan, kegiatan pelatihan oleh BLK Ponorogo merupakan usulan dari 16 ibu ibu muda yang ada di desanya agar memiliki kemampuan merias. ” Kita usulnya sudah satu setengah tahun lalu baru kali ini terlaksana. Tujuannya agar ibu ibu disini bisa memiliki ilmu tata rias, syukur-syukur bisa membuka salon tata rias karena prospeknya disini bagus sekali. Setidaknya kami mempunyai kemampuan merias,” Ujarnya
Yenda salah satu peserta pelatihan mengaku sangat berminat belajar merias pengantin solo tradisional karena prospek membuka usaha tata rias pengantin sangat laku di Kecamatan Kawedanan.” Dari tahun kemarin sudah pingin belajar. Rias pengantin disini prospeknya bagus karena kebanyakan tata rias pengantin warga yang punya hajatan itu dari luar Desa sini, ” Katanya.
Kepala BLK Ponorogo Tri Wahyanto mengatakan, dalam kegiatan pelatihan tata rias pengantin ini dilaksanakan selama 30 hari kedepan. Dengan waktu yang cukup panjang tersebut diharapkan akan menghasilkan sumber daya manusia yang mampu mengembangkan ketrampilan tata rias sehingga akan mampu menciptakan peluang kerja. Peserta pelatihan nantinya juga akan mendapat sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi setelah menjalani uji kompetensi” Sertifikasi ini sangat penting karena merupakan standar kemampuan seseorang. Peserta nanti akan mendapat 2 sertifikasi yaitu sertifikat pelatihan dan sertifikat kompetensi karena setelah mengikuti pelatihan peserta akan ada uji kompetensi, ” Ucapnya.
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Magetan Gatot Sapto Priyono mengatakan, dengan adanya pelatihan yang dilakukan tata rias yang dilakukan BLK di Magetan selain akan meningkatkan kemampuan masyarakat, mereka juga akan mendapat sertifikat sebagai bentuk pengakuan kompetensi dibidang tata rias yang diikuti oleh peserta. ” Artinya dengan adanya sertifikasi peserta pelatihan mempunyai kemampuan yang telah berstandarisasi. Dengan adanya sertifikai tersebut peserta juga akan mudah masuk ke dunia kerja karena memiliki kualifikasi dibidang kerja, ” Katanya.(Diskominfo / kontrib.skc / fa2 / IKP1)