Launching Musrenbang Tingkat Kecamatan Dalam Rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Magetan Tahun 2024
Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan), adalah forum dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah. Kali ini Bappeda Litbang Magetan menggelar acara musrenbang tingkat kecamatan yang berlangsung di lokasi wisata Sumber Molang Desa Bedagung Kecamatan Panekan. Rabu (1/2).
Dalam hal ini Camat Panekan Dicong Maleleh, S.Stp menyampaikan, dimana sumber bedagung ini dimanfaatkan oleh dua desa. Potensi yang ada di wilayah Panekan ini sangat luar biasa sekali. Potensi alam ada 48 titik sumber air yang ada di Panekan. Disisi lain, Dicong berharap, kami mengadakan musrenbang di outdor, kami ingin menunjukkan salah satu potensi yang ada di sumber molang.
Ketua DPRD Magetan Sujatno. SE., MM, mengatakan, penyusunan perencanaan (RKPD) tahun 2024 ini (pada tahap Musrenbang) merupakan bagian dari siklus tahunan sistem perencanaan dan penganggaran daerah untuk memenuhi amanat Undang – Undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Undang – Undang Nomor 23 tahun 2014 beserta perubahannya tentang pemerintahan daerah.
DPRD Kabupaten Magetan dalam menjalankan
Trifungsinya (Anggaran, Pengawasan dan Pembentukan Perda) dalam proses penyusunan RKPD sekarang ini akan selalu mengarahkan penyusunan kebijakan dan program
Pembangunan tahun 2024 agar lebih fokus dan terukur dalam mewujudkan fokus dan sasaran Kabupaten Magetan sesuai dengan RPD yang baru periode 2024-2026.
Bupati Magetan Dr. Drs. Suprawoto. SH. M.Si menyampaikan, pembangunan merupakan suatu proses perubahan yang dilakukan untuk mencapai suatu kondisi ideal yang kita inginkan. Pembangunan juga merupakan suatu proses transformasi dari kondisi aktual yang dirasakan masih kurang ideal yang diharapkan dapat dipenuhi. Musrenbang kecamatan merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa, kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten di wilayah kecamatan.
Musrenbang kecamatan tahun ini merupakan hal yang spesial pada pelaksanaannya, merupakan tahun pertama pada periode rencana pembangunan daerah (RPD) tahun 2024-2026, dan menjadi acuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun 2024 yang adaptif dan agile dalam mewujudkan “stabilitas sosial dan keamanan untuk penguatan transformasi ekonomi unggul melalui pembangunan kolaboratif dan birokrasi yang adaptif” sebagai tema pembangunan tahun 2024, terang Bupati Suprawoto.
Acara dihadiri Bupati Magetan Beserta Wakil Bupati, Ketua DPRD Magetan, Ketua Kejaksaan Negeri Magetan, Wakapolres Magetan, Perwakilan Dandim 0804, Sekretaris Daerah Magetan, Asisten, Staf Ahli, seluruh kepala OPD serta seluruh camat di Magetan.(Diskominfo:wan / fa2 / IKP1)