Penerapan Physical Distancing pada Traffic Light di Kabupaten Magetan

Magetan-Sebagai bentuk keamanan berkendara baik dari segi keselamatan dan kesehatan pengendara dibawah wabah epidemi covid19, Bupati Magetan bersama Wakil Bupati Magetan, Komandan Kodim 0804 Magetan, Kapolres Magetan, KaDishub Kabupaten Magetan secara simbolis meresmikan Traffic Light Physical Distancing di Timur alun-alun Magetan tepatnya di traffic light Patung Gubernur Suryo.

Dalam wawancara singkatnya, Bupati Magetan Dr.Drs.Suprawoto.SH.M.Si menyebutkan bahwa peresmian ini sangat bermanfaat bagi keselamatan pengendara, penularan covid19 juga bisa terkendali dimana ini adalah tatanan kehidupan baru yang lebih tertib, disiplin dan lebih terukur dalam berlalu lintas dan sebagai cara mencegah penularan covid, Kamis (16/7/2020).

Terhitung sebanyak 8 titik lokasi physical distancing pada traffic light di Kabupaten Magetan telah diresmikan.

Dalam acara tersebut juga diperagakan contoh cara berhenti di traffic light dengan benar yakni dengan berhenti didalam tanda traffic light sembari menunggu lampu rambu lalu lintas berwarna hijau.

Mari berkendara dengan tertib,disiplin, dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *