Magetan-Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menyelenggarakan penyerahan bantuan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni tahun 2019 bertempat di Balai Desa Bulu Kecamatan Sukomoro pada Rabu (18/12/2019).
•
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Magetan, Kepala Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Prov. Jatim, Plt. Kepala Dinas Perkim Kab. Magetan, 13 Camat Kecamatan yang menerima bantuan, 8 Perwakilan Kepala Desa penerima bantuan, Perwakilan Bank Jatim & Bank BPRS, komunitas sosial, serta perwakilan penerima bantuan.
•
Kementrian pengerjaan umum dan perumahan rakyat melalui deputi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sejumlah 320 unit, penigkatan kualitas perumahan swadaya Dana Alokasi Khusus (DAK) sejumlah 128 unit, Dana alokasi Umum (DAU) sejumlah 23 unit , CSR Bank Jatim sejumlah 16 unit, CSR Bank BPRS sejumlah 2 unit dan dari Komunitas sejumlah 1 unit.
•
Bupati Magetan Suprawoto berharap dengan adanya program BSPS Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana alokasi Umum (DAU), CSR dan Komunitas dapat meringankan beban masyarakat dalam meningkatkan kualitas rumah sehingga jumlah rumah tidak layak huni dapat berkurang secara bertahap.
•
Mujiono selaku Plt. Kepala Dinas Perkim memaparkan bahwa Pemerintah daerah Kab. Magetan dalam hal ini melakukan pengawasan proses pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh penerima bantuan pada 13 kecamatan dan 37 desa. Dengan rincian kegiatan BSPS Kab. Magetan mendapatkan bantuan sejumlah 320 penerima bantuan tersebar di 8 kecamatan, 16 desa/kelurahan. Sedangkan peningkatan kualitas perumahan swadaya Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2019 Kab. Magetan mendapatkan bantuan sejumlah 128 penerima bantuan tersebar di 3 kecamatan, 7 desa/kelurahan, DAU sejumlah 23 penerima bantuan tersebar di 5 kecamatan, 5 desa, CSR dan komunitas sejumlah 19 penerima bantuan di 5 kecamatan, 9 desa/kelurahan.