Penyerahan sertipikat tanah
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Selorejo.
Dihadiri Bupati Magetan, Kepala Kantor Pertanahan Magetan, Camat Kawedanan, Forkopimca, lurah Selorejo dan masyarakat peserta PTSL Desa Selorejo yang diselenggarakan di kantor Desa Selorejo kecamatan Kawedanan pada Rabu (8/1/2020). Samsi Hidayat selaku Camat Kawedanan menyampaikan bahwa Desa Selorejo pemohon sertipikat tanah sebanyak 1434 bidang namun yang dibagi saat ini sebanyak 700 bidang karena terkendala tempat yang tidak cukup luas untuk menampung semua warga desa Selorejo.
Kepala Kantor Pertanahan Magetan Ridwan Jauhari memaparkan bahwa target PTSL yang sudah dimulai dari tahun 2014 yang semua mampu terselsaikan di tahun ini. “Program pemerintah ini untuk kesejahteraan masyarakat agar bisa direposn dengan baik yang bersama desa-desa mandiri. Bahwa dari jumlah seluruh bidang tanah di Indonesia khususnya Magetan dapat tersertipkatkan sampai tahun 2025 yang diharapkan semoga bisa lebih cepat untuk selesai di tahun 2024” harapnya.
Bupati Magetan Suprawoto menyampaikan bahwa target tahun 2023 sebanyak 70% tanah di Magetan sudah bersertifikat, sekarng sudah sebanyak 66% yangmana tahun 2025 tanah masyarakat Indonesia harus bersertifikat. PTSL merupakan salah satu Program Presiden Jokowi memberikan subsidi, yangmana jika mengurus sendiri biaya mahal sampai jutaan. Dengan adanya program ini tidak ada pungutan biaya (gratis). “Oleh sebab itu sertifkat ini harus digunakan dengan baik, bahwa pemerintah ini memprhatikan hak masyarakat karena sertipikat itu dapat mengurangi konflik sepeti contoh batas tanah dengan tetangga kiri kanan, bisa akses perbankkan dengan sertipikat dapat di pinjamkan ke Bank untuk usaha jangan untuk lain hal” tambahnya.