Magetan-Penyerahan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Sidomulyo Kecamatan Sidorejo Kabupaten Magetan dilaksanakan di Balai Desa Sidomulyo pada Rabu (5/2/2020).
.
PTSL tersebut dihadiri oleh Bupati Magetan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, Forkopimca, Camat Sidomulyo, Kepala Desa Sidomulyo, serta masyarakat penerima sertifikat tanah.
.
Bupati Magetan Suprawoto berpesan bahwa sertipikat yang akan diterima untuk dirawat dan disimpan dengan baik, jangan sampai berpindah tangan kecuali tanah tersebut benar-benar dijual. Jika memang membutuhkan biaya untuk mengembangkan usaha sertipikat tersebut dapat dipercayakan kepada pihak Bank hanya untuk usaha saja. Bupati menambahkan bahwa PTSL ini program yg sangat bagus, dengan adanya sertipikat ini dapat membatasi hak tanah masing-masing agar tidak terjadi sengketa antar pemilik tanah satu dengan yang lain.
.
Kepala Badan Pertanahanan Ridwan Jauhari berterima kasih kepada pemerintah yang mampu bekerja sama dengan baik melalui program pemerintah untuk memberikan sertipikat tanah secara gratis karena sertipikat adalah hak yang paling kuat dan dapat dijaminkan ke bank yang berkompeten agar bisa digunakan untuk usaha yang bermanfaat. Dan dihimbau kepada bapak dan ibu setelah menerima sertifikat tolong dicek kembali nama serta luas tanah masing-masing agar tidak terjadi kesalahan dan jangan sampai hilang karena pembuatan sertipikat tanah tersebut prosesnya tergolong rumit.
.
Camat Sidorejo Secondany Budi Wirawan mengucapkan terima kasih kepada Bupati Magetan, BPN dan Pomas yang telah memfasilitasi dan turut andil dalam PTSL ini untuk masyarakat Desa Sidomulyo yang telah ditunggu-tunggu. Adapun jumlah sertipikat Desa Sidomulyo sejumlah 3.500 bidang yangmana pada hari ini akan dibagikan sebanyak 700 bidang untuk kekurangan akan menyusul.
@atrbpn_magetan