Mencatat Indonesia dengan Sensus Penduduk Online

Magetan-Wakil Bupati Magetan Hj.Nanik  Endang Rusminiarti, Mpd.bersama kepala OPD melakukan pengisian data sensus  Penduduk Online di Ruang Tunggu Gedung Pemkab Magetan  pada Senin (17/2/2020). 

Upaya mewujudkan satu data Kependudukan Indonesia,dalam prosesnya ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Magetan  berkontribusi  mensukseskan Sensus Penduduk 2020 serta sebagai sarana edukasi literasi teknologi  kepada masyarakat Magetan.

 Sensus Penduduk Online (SP Online) dimulai pada 15 Februari s.d 31 Maret 2020 dan dapat diakses  secara mandiri melalui web sensus. bps.go.id. 

Pengisian data mengacu pada Kartu Keluarga dan Buku Nikah, KTP dan Surat Keterangan lainnya.

Bagi warga Kabupaten Magetan yang belum mengikuti SP Online, mereka akan didatangi petugas sensus untuk melakukan wawancara selama bulan Juli 2020.

Serta adanya  tahap pencacahan sampel selama bulan Juli 2020

Data yang dihasilkan melalui SP 2020 merupakan data dasar yang bisa digunakan sebagai kebijakan di berbagai bidang seperti pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan, dan sebagainya.

Tidak perlu khawatir adanya kebocoran data pada sistem, karena kerahasiaan informasi telah dijamin  berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Ayo, Sensus Penduduk Online!

  • Mencatat Indonesia dengan Sensus Penduduk Online 
  • Mencatat Indonesia dengan Sensus Penduduk Online 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *