Magetan-Wakil Bupati Magetan Hj.Nanik Endang Rusminiarti, Mpd.bersama kepala OPD melakukan pengisian data sensus Penduduk Online di Ruang Tunggu Gedung Pemkab Magetan pada Senin (17/2/2020).
Upaya mewujudkan satu data Kependudukan Indonesia,dalam prosesnya ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Magetan berkontribusi mensukseskan Sensus Penduduk 2020 serta sebagai sarana edukasi literasi teknologi kepada masyarakat Magetan.
Sensus Penduduk Online (SP Online) dimulai pada 15 Februari s.d 31 Maret 2020 dan dapat diakses secara mandiri melalui web sensus. bps.go.id.
Pengisian data mengacu pada Kartu Keluarga dan Buku Nikah, KTP dan Surat Keterangan lainnya.
Bagi warga Kabupaten Magetan yang belum mengikuti SP Online, mereka akan didatangi petugas sensus untuk melakukan wawancara selama bulan Juli 2020.
Serta adanya tahap pencacahan sampel selama bulan Juli 2020
Data yang dihasilkan melalui SP 2020 merupakan data dasar yang bisa digunakan sebagai kebijakan di berbagai bidang seperti pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan, dan sebagainya.
Tidak perlu khawatir adanya kebocoran data pada sistem, karena kerahasiaan informasi telah dijamin berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Ayo, Sensus Penduduk Online!