Magetan-RSUD dr Sayidiman Magetan telah membuat sebuah Inovasi terbaru yaitu “Layanan Penghantaran Obat bagi pasien rawat jalan” yang bekerjasama dengan PT. Inovasi Teknologi Medis. Layanan inovasi ini sedang diuji coba selama 3 bulan secara “Gratis”, yang dimulai tanggal 17 Februari 2020. Setelah masa uji coba selesai pasien dikenakan biaya Rp. 3.000 untuk sekali antar. Dalam Uji coba sementara ini, untuk 1 hari dibatasi hanya 50 resep diantaranya :
1. Obat sudah pernah digunakan pasien sebelumnya
2. Obat yang bukan termolabil seperti insulin, supositoria dan lain-lain.
3. Bukan obat yg termasuk golongan Narkotika dan Psikotropika.
Layanan Penghantaran obat sementara ini baru mencakup 5 Kecamatan di antaranya
Kecamatan Magetan, Kecamatan Ngariboyo, Kecamatan Sukomoro, Kecamatan Panekan dan Kecamatan Bendo.