Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan RAPBD Pada Rapat Paripurna
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023. Rapat paripurna hari ini (9/11/2022) merupakan rapat lanjutan dari rapat paripurna DPRD 28 Oktober 2022 lalu, pada acara penjelasan Bupati terkait APBD tahun jalan 2023.
Ada yang menjadi poin penting yang ditanyakan oleh fraksi-fraksi kepada Pemerintah Daerah, seperti infrastruktur jalan rusak, ekonomi, inflasi, dan sebagainya. “Jadi pelaksaan Perpres 80 Tahun 2019, lalu infrastruktur terkait jalan-jalan yang rusak, sektor pendongkrak ekonomi, antisipasi Pemda terkait inflasi yang muaranya ke menggerakkan perekonomian masyarakat Magetan.” Ujar Sujatno, Ketua DPRD Kabupaten Magetan yang diwawancarai seusai rapat.
Pandangan yang sudah disampaikan tersebut nantinya akan dijawab oleh Bupati pada rapat paripurna tanggal 16 November mendatang.
Ketua DPRD juga meminta masukan dari masyarakat terkait apa saja yang dibutuhkan masyarakat. “Tentunya saya mohon masukan dari teman-teman semua. Karena untuk penyusunan anggaran 2023. Masukan dari masyarakat ini sangat berharga bagi kami.”
Ada 8 fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya dan diikuti 25 anggota DPRD. Turut hadir di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Magetan, Bupati Magetan, Wakil Bupati Magetan, Ketua DPRD Magetan, jajaran pimpinan dan anggota DPRD Magetan, Jajaran forkopimda, dan OPD di Kabupaten Magetan.(Diskominfo: rism / fa2 / IKP1)