Magetan-Pengambilan sumpah dan janji dari CPNS formasi tahun 2018 menjadi PNS dengan jumlah 373 peserta digelar di Pendopo Surya Graha Magetan pada Kamis (27/02/2020). Acara dihadiri Bupati beserta Wakil Bupati Magetan, Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala Badan, Bagian, OPD undangan terkait.
Sumpah janji mengandung tanggung jawab yang harus diemban dengan amanah. Setelah pengucapan sumpah dan janji yang dipandu langsung oleh Bupati Magetan, acara berlanjut pada penandatangan berita acara pengambilan sumpah secara simbolis dan penyerahan surat keputusan secara simbolis.
Bupati Magetan Dr. Drs. Suprawoto SH.M.Si menyebutkan Peraturan Pemerintah No 11 tahun 2017 Tentang Managemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 39 ayat 1 yang berbunyi “Setiap Calon Pegawai Negeri Sipil saat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil wajib mengucapkan sumpah atau janji. Serta berpesan pada setiap ASN yang telah disumpah agar benar memahami, menghayati sumpah janji dan mengamalkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dengan tanggung jawab moral dan sungguh-sungguh sepenuh hati.