Dishub Magetan Luncurkan Smart E-Pol Kir, Layanan Uji Kir Online

Dishub Magetan Luncurkan Smart E-Pol Kir, Layanan Uji Kir Online

Inovasi dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Magetan. Dinas yang berkantor di Sukomoro itu, meluncurkan Smart E-Pol Kir. Aplikasi tersebut terkait dengan Layanan Pengujian (Uji Kir) Kendaraan Bermotor.

Di mana, sekarang ini, pendaftaran dan pembayaran uji kir bisa dilakukan online/daring melalui Smart E-Pol Kir. “Kemudahan dan transparasi data pengujian kendaraan bermotor dapat diakses secara online melalui aplikasi berbasis teknologi informasi online,” kata Kepala Dishub, Welly Kristanto, Kamis (15/09/2022).

Menurut Welly, aplikasi Smart E-Pol Kir tersebut, dapat membantu pemilik kendaraan umum atau angkutan barang. Yakni, dengan memberikan kemudahan dalam proses pemeriksaan serta proses administrasi seputar pengujian kendaraan bermotor.

Aplikasi mencakup informasi sebagai berikut : pertama, syarat dan Informasi mengenai Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor. Kedua, pengecekan data kendaraan wajib uji.

Ketiga, pengecekan data hasil uji kendaraan wajib uji. Keempat, visi dan misi pengujian kendaraan bermotor. Keenam, pendaftaran online/booking online pendaftaran uji kendaraan bemotor atau uji kir.

Ayoo..nikmati kemudahan inovasi layanan Dishub Pemkab Magetan melalui aplikasi Smart E-Pol Kir. Yang bisa diunduh gratis melalui Google Playstore.(Diskominfo / kontrib.rif / fa2 / IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *