Upaya Atasi Konflik Sosial di Magetan, Bakesbangpol: Saring baru Sharing

Upaya Atasi Konflik Sosial di Magetan, Bakesbangpol: Saring baru Sharing

Konflik sosial kini menjadi momok tersendiri bagi Pemerintah Daerah maupun masyarakat. Munculnya berbagai permasalahan dari berbagai sektor tentu tidak bisa terus dibiarkan begitu saja. Hal inilah yang membuat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Magetan bersama Pemerintah Daerah menggelar Rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial dalam rangka mewujudkan kondusifitas dan harmonisasi, pada Rabu (14/9/22).

Ditemui secara terpisah, Kepala Bakesbangpol Magetan, Chanif Tri Wahyudi, menyatakan kondisi konflik sosial di Magetan terkini, memang cukup meresahkan. “Saat ini, Kabupaten Magetan masuk dalam ‘jalur rawan’ karena mejadi salah satu dari 4 Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang di dalamnya terdapat mantan teroris, meskipun telah ditangani dengan dilakukannya penangkapan dan pembinaan dari Densus 88,” ujarnya.

Selain itu, Chanif juga menjelaskan bahwa konflik sosial yang kini sedang terjadi di pusat turut memberikan dampak di daerah. Seperti halnya kenaikan BBM yang memicu terjadinya demo baik dari mahasiswa maupun masyarakat umum. Kemudian adanya konflik antar partai politik, yang tentu akan memengaruhi kepengurusan di daerah. “Jadi, jangan sampai nanti konflik ini menjadi besar, karena ini sangat membahayakan proses kondusifitas yang ada di Magetan,” jelas Chanif.

Digelarnya Rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial merupakan salah satu solusi dari Bakesbangpol untuk menangani konflik sosial yang terjadi. Bakesbangpol berperan sebagai pemberi informasi dan juga pengampu informasi-informasi dari semua yang ada di instansi atau OPD terkait. Diharapkan dengan adanya pertemuan antara Forkopimda dan Tim Penanganan Konflik Sosial, pimpinan dapat mengambil alih dan pada akhirnya dapat membuat keputusan/kebijakan yang tepat, sehingga bisa menciptakan kondusifitas di wilayah Magetan.

Dengan adanya berbagai konflik sosial saat ini, Chanif juga berpesan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya pada berita yang belum tentu kebenarannya. “Semua harus melalui proses saring, baru sharing. Saat ini masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi dari media sosial yang belum tentu kebenarannya, sehingga akan menimbulkan kerawanan bila tidak dilakukan secara bijak,” tutupnya.(Diskominfo:wedh/fa2/IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *